Sejalan dengan perkembangan IPTEK dan disepakatinya pasar bebas, maka tenaga kesehatan lain dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang professional. Dalam memberikan pelayanan profesional tenaga kesehatan lain harus mampu menerapkan paradigma sehat sebagai basis dari pembangunan kesehatan bangsa.
Kemampuan profesional tercermin melalui keterampilan intelektual, interpersonal dan teknik dengan menerapkan teori dan konsep pelayanan yang sesuai tepat guna, penguasaan kemampuan profesional memungkinkan tenaga kesehatan lain mampu membuat keputusan berdasarkan pengetahuan ilmiah dan kode etik pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah profesi masing masing.